Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegadaian Gelar Lomba Tukar Sampah dengan Tabungan Emas

image-gnews
Suasana pelayanan gadai di Pegadaian kawasan Jatinegara, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Tempo/Tony Hartawan
Suasana pelayanan gadai di Pegadaian kawasan Jatinegara, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegadaian menggelar lomba Memilah Sampah Menabung emas secara serentak di 70 Bank Sampah Binaan Pegadaian di seluruh Indonesia. Acara ini digelar mulai 3 Juli hingga 24 Juli 2021. 

PT Pegadaian (Persero) mengajak masyarakat menabung yang sudah dipilah dan setiap sampah yang disetor akan diubah nilai Rupiahnya ke dalam saldo tabungan emas.

"Jadi, selain turut serta mengurangi sampah yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir dari rumah, masyarakat juga mendapatkan manfaat investasi yang dilakukan dengan cara yang sangat mudah dan tidak memberatkan," kata Kepala Bagian PKBL & CSR Pegadaian Kantor Wilayah II, Irwan di Bank Sampah The Gade Clean and Gold, PT Pegadaian, di Jalan Swakarya RT 007, Tampan, Pekanbaru, Riau, Sabtu 3 Juni 2021.

Irwan menuturkan masyarakat dapat mendaftarkan diri menjadi peserta lomba di Bank Sampah The Gade Clean and Gold. "Masyarakat membawa sampah yang sudah terpilah dari rumah ke Bank Sampah The Gade Clean and Gold, setiap Sabtu, mulai 3 Juli- 24 Juli 2021, dan akan ditimbang beratnya," jelasnya.

Adapun empat jenis sampah yang akan ditimbang yakni, sampah plastik Rp3.000 per kg, sampah kertas Rp2.500 per kg, sampah kardus Rp2.000 per kg dan sampah logam Rp4.000 per kg.

"Nilai rupiah sampah yang ditimbang berdasarkan berat sampah tadi akan diubah ke Tabungan Emas di akhir periode lomba. Akan ada Juara pada 2 kategori ini. Untuk terpilih sebagai juara minimal berat sampah yang disetorkan 100.000," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

11 jam lalu

Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

20 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

3 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.


Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

4 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini stagnan dengan perdagangan kemarin.


Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

5 hari lalu

Suasana kantor Pegadaian di kawasan Kramat Jakarta, Jumat (6/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.


Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

6 hari lalu

Warga tengah bertransaksi jual beli perhiasan emas di Pasar Kebayoan, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Pascalibur Lebaran, banyak warga yang menjual koleksi perhiasan emasnya karena kebutuhan akan uang tunai. Harga emas yang tinggi tidak memengaruhi minat masyarakat untuk membeli perhiasan emas. Emas masih menjadi instrumen investasi yang gampang dicairkan sewaktu-waktu. TEMPO/Tony Hartawan
Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam stagnan di level Rp 1.326.000 per gram dalam perdagangan Ahad, 28 April 2024


2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

6 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

8 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

8 hari lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.